Polres Ciamis, Jawa Barat, menetapkan pimpinan agen Q-Net, Rasnoto,
sebagai tersangka kasus penipuan. Rasnoto diduga menggunakan bisnis
online berkedok Multi Level Marketing (MLM) untuk mengelabui sejumlah
korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKBP Shohet mengatakan akan memanggil Rasnoto terkait penetapan itu. Pihaknya akan memeriksa tersangka setelah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Penyidik, katanya, menggiring kasus ke arah hukum pidana.
Pihaknya akan menyiapkan sejumlah pasal menjerat tersangka. Itu lantaran motif dan modus tersangka beragam.
Sumber: Metrotvnews
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKBP Shohet mengatakan akan memanggil Rasnoto terkait penetapan itu. Pihaknya akan memeriksa tersangka setelah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Penyidik, katanya, menggiring kasus ke arah hukum pidana.
Pihaknya akan menyiapkan sejumlah pasal menjerat tersangka. Itu lantaran motif dan modus tersangka beragam.
Sumber: Metrotvnews
Awet dsik. Gonta ganti jeneng yo tetep ae carane. Saiki rasnoto exis ndek nganjuk browweee
BalasHapus